Kasubag TU Firmanzah Sosialisasikan Tata Cara Penyusunan dan Penilaian SKP kepada Pegawai Lapas Muara Enim

oleh -793 Dilihat

Gerakrakyat.com. Muara Enim , Sebagaimana Arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto yang menghendaki seluruh Jajarannya untuk senantiasa melaksanakan Kinerja secaraTerukur dan Akuntabel, maka Kasubag Tata Usaha Firmanzah turut didampingi Kaur Pegku Farendrayanti dalam mendukung hal tersebut melakukan Sosialisasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada seluruh Pejabat Struktural beserta Staf. Selasa. (11/01/2022)

Diakatakan Firmanzah bahwa penyusunan SKP merupakan Dasar atau acuan seorang pegawai dalam melaksanakan Kinerjanya dalam Tahun Berjalan serta sebagai Bahan Penilaian untuk Kinerjanya

Baca Juga :  Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

” Penyusunan SKP pada kali ini harus disesuaikan dengan Surat Edaran Menpan – RB Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dan hal ini tentunya perlu disosialisasikan kepada seluruh pegawai Lapas Muara Enim” Beber Firmanzah

” Ada Tujuh Tahapan dalam penyusunan dan Penilaian SKP yaitu diawali dari Perencanaan, Review, Penetapan, Penilaian, Penilaian Perilaku dan Laporan Peniliasin Kinerja dan Integrasi Penilaian” Tambahnya

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Terima Kunjungan dari Tim Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Dengan disosialisasikan Penyusunan dan Penilaian SKP ini diharapkan kepada seluruh pegawai bisa memahami dan mengimplementasikan Sasaram Kinerjanya yang telah disusun, sehingga pelaksanaan Kinerja Pegawai bisa terukur dan Akuntabel” Ucap Firmanzah

 

No More Posts Available.

No more pages to load.