Peduli Masyarakat Terdampak Corona, Kalapas Muara Enim Herdianto beserta Jajaran Ikuti Rapat Bakti Sosial bersama Kakanwil Kemenkumhm Sumsel secara Virtual

oleh -1626 Dilihat

GERAKRAKYAT.COM, Muara Enim – Pandemi Corona berdampak pada seluruh sektor kehidupan, terlebih pada sektor kesehatan dan perekonomian. Oleh karenanya hal tersebut tidak luput dari perhatian Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko untuk memberikan Bantuan kepada Masyarakat yang  terdampak Corona.

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Corona, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko menggelar rapat persiapan kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM yang di ikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Se-Sumatera Selatan secara Virtual ( Kamis, 22 Juli 2021 )

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto sendiri beserta jajaran mengikuti Jalannya rapat tersebut dengan seksama. Pada rapat tersebut Hadir langsung mendampingi Kakanwil yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), serta Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bukittinggi Ikuti Peringatan HUT PIPAS ke-20 Melalui Aplikasi Zoom

Dilansir dari website resmi Kanwil kemenkumham Sumsel Kakanwil menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19 akan dilaksanakan serentak di tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah, dan UPT pada tanggal 29 Juli 2021 dengan mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar covid-19. “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal masyarakat dan ASN Kemenkumham,” terang Kakanwil.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto : Agent Of Change Lapas Muara Enim Harus Berikan Contoh Dalam Pelaksanaan Tugas

Indro Purwoko juga menambahkan bahwa bantuan sosial akan tersebar ke seluruh wilayah UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. “Kriteria yang ditentukan untuk menerima bantuan ini adalah masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi covid-19 dengan jumlah paling sedikit diperuntukkan bagi 500 Kepala Keluarga. Bantuan yang akan diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Indro lagi.

Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai anjuran Kakanwil kepada seluruh UPT untuk melakukan tes antigen kepada seluruh jajaran pegawai sebagai wujud pencegahan penyebaran covid-19. Menutup agenda rapat, Kakanwil juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba sesuai dengan instruksi Sekretaris Jenderal menyusul berita tertangkapnya salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga :  Konsisten Berikan Layanan Prima, Lapas Muara Enim Hadirkan Inovasi Pancuran Hati WBP

Seusia kegiatan, Kalapas Muara Enim Herdianto kembali menegaskan kepada jajarannya untuk dapat melaksanakan Instruksi Bapak Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan baik.

” Kegiatan Bakti Sosial merupakan suatu keniscayaan dan memberikan Value tersendiri bagi kerohanian kita. Kita patus bersyukur masih diberikan rezeki oleh Allah SWT sementara ada sebagaian saudara kita yang terdampak corona diluar sana  harus lebih survive dalam menghadapi tantangan ini. oleh karenanya mari betul-betul dilaksanakan dengan baik kegiatan Bakti Sosial ini dan InsyaAllah akan bernilai Ibadah bagi kita semua” Tutur Herdianto

No More Posts Available.

No more pages to load.