18 Orang Petugas Lapas Muara Enim ikuti Pendampingan dan Pembekalan Calon Assesor Resiko dan Kebutuhan oleh Supervisor Bapas Lahat

oleh -595 Dilihat

Muara Enim – Sebanyak 18 orang petugas Lapas muara Enim jalani pendampingan dan pembekalan kepada calon Asesor yg dilakukan oleh Supervisor Bapas Lahat, Senin (07/11/2022).

Bertempat di Ruangan Subseksi Registrasi, Acara Pendampingan dan pembekalan ini dibuka oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Lahat, Perimansyah didampingi Supervisor Asesor, Henry Manumpak dan beberapa orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Lahat.

Turut hadir Kasi Binadik Giatja Lapas Muara Enim, Taufik bersama Kasubsi Regbimkemas, Akbar Guntara.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Muara Enim

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Diharapkan para pegawai yang diusulkan nanti dapat mengikuti pelatihan dan pendidikan Kegiatan Seleksi Asesor Asesmen Risiko dan Kebutuhan.

Kasibinadik Taufik mengatakan Asesmen Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan berguna untuk menjadi dasar pengusulan Layanan Integrasi seperti Asimilasi, PB, CB dan CMB.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha Ke-2, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel buka Layanan Penitipan Barang dan Layanan Video Call

“Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut setelah pelaksanaan ujian tertulis calon assesor, dimana 18 orang petugas Lapas Muara Enim lulus tahap ujian tertulis” Ujar Taufik

No More Posts Available.

No more pages to load.