373 Narapidana Lapas Sukabumi Mendapatkan Remisi Idul Fitri 1443 H

oleh -403 Dilihat

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 373 Narapidana setelah melaksanakan Sholat Idul Fitri 1443 H di Lapang Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi, ( Senin, 2 Mei 2022).

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 ini diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Toar  didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja dan Kasubsi Registrasi Bimkemas kepada Perwakilan Narapidana, remisi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Warga Binaan Sehat, Aman dan Tertib, Kalapas Muara Enim Herdianto kontrol Blok Hunian

” Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H terhadap Narapidana ini diberikan kepada Narapidana yang dinilai berkelakuan baik sesuai dengan Sistim Penilaian Pembinaan Narapidana atau yang singkat SPPN “ Ungkap Christo

Selain itu Christo menambahkan, hari ini Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Sukabumi berjumlah 534 orang, terdiri dari 413 Narapidana dan 121 Tahanan. Yang berhak mendapatkan Remisi hanya Narapidana, sedangkan Tahanan belum berhak mendapatkan Remisi” imbuhnya

Baca Juga :  70 orang narapidana residen rehabilitasi sosial Lapas Narkotika Sawahlunto di Tes Urin

Dari 413 Narapidana, 373 orang kami usulkan remisi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan semuanya di setujui untuk mendapatkan remisi. Sedangkan 40 orang yang tidak di usulkan karena tidak memenuhu syarat administratif dan substantif. Contohnya, ada 3 orang yang terbukti melakukan pelanggaran di dalam Lapas sehingga di jatuhkan hukuman disiplin. Ada juga yang terkena Pencabutan Pembebasan Bersyarat dan Pencabutan Asimilasi rumah dengan total 15 orang.

Untuk remisi yang di berikan, bervariasi dari 15 hari hingga 2 bulan. Dengan rincian, 72 orang mendapatkan remisi 15 hari, 259 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 39 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 3 orang mendapatkan remisi 2 bulan.

Baca Juga :  Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport

“ Kegiatan sholat idul fitri dan penyerahan remisi dilaksanakan dengan Protokol kesehatan” Tutup Christo

No More Posts Available.

No more pages to load.