RENGAT – Senin, 24 Oktober 2022 Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 11.00 WIB Kegiatan diikuti oleh seluruh Kegiatan Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya. Rupbasan SE indonesia
Karupbasan Rengat beserta Jajaran mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Aula Rupbasan Rengat, Kegiatan ini berpusat di DitjenPas serta dilaksanakan oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran (Budi Sarwono) dan selanjutnya pengarahan direktur keamanan dan ketertiban (Abdul Aris).
Adapun yang dibahas dalam kegiatan tersebut yaitu :
1. Peningkatan pengelolaan basan baran sesuai standar operasional prosedur.
2. Pelaksaan tugas Rupbasan bagaimana harus lengkap administrasinya.
Tersusunnya standar layanan dan praktik peningkatan Pengelolaan Basan Baran beserta dokumentasinya sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan tugas.
Meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham demi terwujudnya layanan informasi publik yang berkualitas sehingga mencegah ketertiban dan keamanan dalam Pengelolaan Basan Baran.
“Sampai saat ini Rupbasan Rengat tetap eksis dalam pengamanan dan perawatan barang sitaan dan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam melancarkan tugas dan fungsi” Pungkas Budi Hardiono selaku Karupbasan Rengat
Pelaksanaan penguatan tugas dan fungsi Pengelolaan Basan Baran guna memajukan Rupbasan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dan merupakan perwujudan komitmen.
Kontributor: Rupbasan Rengat