
Palembang, 23 Februari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) melaksanakan Apel Pagi Bersama yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai penyesuaian ijazah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf, serta peserta magang.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada enam orang pegawai yang resmi naik pangkat dari golongan/ruang Pengatur Muda Tingkat I (II/b) menjadi Penata Muda (III/a).
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, melainkan juga amanah yang harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, dan kinerja.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal.



