Kepala Rutan Banda Aceh dan jajaran sambut kunjungan kerja Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan Ham RI di Rutan Banda Aceh, Selasa (15/11/2022).
Kunjungan kerja tim inspektorat Kementerian Hukum dan Ham RI ini dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional atas pemberian bantuan hukum dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh.
Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah, dalam kesempatan ini menyampaikan “ Kunjungan Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Rutan Banda Aceh kali ini terkait dengan audit pelayanan hukum bagi warga binaan pada Rutan Banda Aceh”.
“Saya harapkan dengan kunjungan kerja tim inspektorat ke Rutan Banda Aceh dapat memotivasi seluruh petugas dalam meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan”. Ujar Karutan
Pelaksanaan tugas pengawasan fungsional atas pemberian bantuan hukum dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Aceh ini berdasarkan surat Inspektorat Jenderal Nomor : ITJ.PW.02.01-451 tanggal 10 November tahun 2022. adapun dalam rombongan tim inspektorat yang ditunjuk sesuai dengan surat perintah Nomor : ITJ.KP.04.01.1-124 adalah Superman sebagai pengendali Teknis, Verawati sebagai ketua tim dan Rizky Herviana,Prasetya Putra Perdana Harefa sebagai anggota tim.
Dalam kegiatan ini, Superman selaku pengendali teknis dan petugas Inspektorat lainnya melakukan wawancara kepada tujuh warga binaan terkait dengan pelayanan bantuan hukum pada Rutan Banda Aceh.