Berkelakuan Baik dan Memenuhi Persyaratan,22 WBP Rutan Banda Aceh Ikuti Pengambilan Data Litmas oleh PK Bapas Banda Aceh

oleh -454 Dilihat

Banda Aceh – sebanyak 22 WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti pengambilan data Litmas yang di lakukan oleh PK Bapas Banda Aceh untuk di usulan Program Asimilasi di Rumah, Pembebasan bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Kegitan Pemanggilan data ini dilakukan di Aula Rutan Kelas IIB Banda Aceh pada pukul 10.00 WIB s/d Selesai, Kamis (28/07/2022). Masing-masing WBP di wawancara secara bergantian Oleh pihak Bapas untuk di lakukan penggalian data.

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Melangsungkan Akad Nikah di Lapas

Selain melakukan penggalian data terhadap WBP, PK Bapas Banda Aceh juga melakukan wawancara kepada pihak penjamin (keluarga WBP) guna mengetahui keadaan penjamin dan kelayakan lingkungan sosial dimana nantinya WBP tersebut akan menjalani program Asimilasi Rumah dan Re-Integrasi Sosial (PB dan CB).

PK Bapas Banda Aceh juga menekankan pada penjamin dan keluarga WBP agar nantinya ikut berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing klien untuk melakukan kegiatan yang positif yang bertujuan agar WBP tidak lagi mengulangi tindak pidana.

Baca Juga :  Lapas Sukabumi ikuti Upacara Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Menteri Yasona Perintahkan Transformasi Pemasyarakatan

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, dalam hal ini menyampaikan “Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengusulkan 22 Nama warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan selama proses menjalani masa pidana hingga usulkan integrasi merek juga berkelakuan baik dan patuh pada aturan yang berlaku di Rutan Banda Aceh”.

“Nantinya setelah dilakukan pengambilan data Litmas oleh pihak Bapas, selanjutnya akan dilakukan analisa dan hasilnya dituangkan kedalam Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Hasilnya akan dijadikan rekomendasi apakah WBP yang diajukan program Integrasi PB/CB/CMB tersebut”. Ujar Karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.