Bina Kepribadian,WBP Rutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti Pengajian keagamaan dari Kemenag Aceh Besar

oleh -1245 Dilihat

Agama merupakan suatu bentuk keyakinan manusia terhadap sesuatu yang bersifat adikodrati. Keberadaan agama sudah ada sejak lama, dan menjadi bagian dari sejarah umat manusia. Agama memiliki ruang lingkup yang sangat luas dalam kehidupan, salah satunya memberikan petunjuk untuk umat manusia di kehidupan dan akhirat.

Dalam hal ini , Agama Islam pada hakikatnya adalah sistem keyakinan dan prinsip-prinsip hukum serta petunjuk perilaku manusia, yang didasarkan pada Alquran, Hadis dan Ijtihad ulama.

Baca Juga :  Apel Siaga Natal 2023 dan Tahun Baru 2024: Netralitas Petugas Pemasyarakatan dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Rutan Kelas IIB Banda Aceh bekerja sama dengan Kementerian Agama Aceh Besar terkait bantuan penyuluh agama islam bagi warga binaan untuk Pengajian rutin yang di gelar setiap harinya ini di pagi hari dari pukul 10.00-12.00 WIB ini yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan pengetahuan agama Islam dan sebagai pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan.

Tgk.H Dr. Tarmizi M.Daud S.Ag.,M.Ag yang merupakan Alumni Dayah Mudi Mesra dan lulusan Doktor Fiqh Modern dari UIN Ar-raniry serta sekaligus Penyuluh Kegamaan Islam di Kemenag Aceh Besar memberikan materi pengajian terkait fiqih bagi warga binaan di mesjid At-Takwabin Rutan Banda Aceh,Selasa (28/06/2022).

Baca Juga :  Lapas Muara Enim beserta 4 UPT Lainnya Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022 di Hadapan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh , Irhamuddin, “kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Kemenag Aceh besar Tekait bantuan penyuluh Keagaaman Islam dalam memberikan ilmu agama Islam kepada Warga Binaan Rutan Banda Aceh”.

“Dengan adanya bimbingan dari Penyuluh Agama Islam di Pengajin Rutin ini, Semoga Warga Binaan mendapatkan pengetahuan dan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehingga dengan ilmu agama yang   Bagus dapat membentuk kesadaran pada Warga Binaan agar melakukan hal-hal positif dalam menjalani pidana dan pada saat sudah bebas nantinya” ujar Karutan

No More Posts Available.

No more pages to load.