Sawahlunto, Info PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Dalam rangka melaksanakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Sawahlunto melaksanakan Razia Rutin, pada Senin (04/09/2023)
Kegiatan ini diawali dengan Apel Gabungan Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Sawahlunto, dalam Apel Gabungan Kalapas Narkotika Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi memberikan penguatan tugas dan fungsi, serta menyampaikan arahan untuk melaksanakan Razia secara persuasif.
“Saya harapkan Razia kita laksanakan setelah apel ini berjalan lancar dan dilakukan secara persuasif” ujar Rommy.
Kemudian dilanjutkan dengan Razia Rutin Kamar Hunian yang dipimpin langsung oleh Kalapas yang diikuti oleh Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Sawahlunto dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Razia. Adapun beberapa barang terlarang yang ditemukan, diantaranya: Sendok Makan Standless, Korek Api, Gunting dan beberapa Kaca.
Kasubsi Kamtib Ade Aricia menyampaikan bahwa akan dilakukan pemushanan akan dilakukan dengan cara dibakar dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan untuk kepastian hukum sehingga barang razia tidak dapat disalahgunakan.
“Barang Razia akan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab” ujarnya.
*(Humas Lakosal)*