
Palembang, 3 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan cek fisik Barang Milik Negara (BMN), buku registrasi, data kepegawaian, dan data klien pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dalam rangka Serah Terima Jabatan Kepala Bapas Kelas I Palembang, berdasarkan Surat Perintah Kakanwil Ditjenpas Sumsel Nomor WP.6-UM.01.01-1078 tanggal 2 Oktober 2025.
Tim pelaksana dipimpin oleh Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Mujiarto bersama delapan anggota lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kondisi sarana prasarana, administrasi, hingga pelayanan terhadap klien.

Dalam pemeriksaan BMN, tercatat Bapas Kelas I Palembang telah menyelesaikan proses likuidasi dari Satker lama (Kemenkumham 013) ke Satker baru (Kemenimipas 137) dengan jumlah 411 unit BMN. Selain itu, terdapat 163 unit BMN yang dibatalkan penghapusannya serta 165 unit yang mengalami kerusakan berat. Sejumlah BMN strategis seperti kendaraan dinas, sepeda motor, genset, serta 55 unit laptop juga terdata dengan baik.
Pemeriksaan buku registrasi klien, baik anak maupun dewasa, menunjukkan kelengkapan yang memadai dengan kondisi mayoritas baik. Pencatatan masih dilakukan secara manual sehingga direkomendasikan adanya upaya digitalisasi sistem.
Sementara itu, data kepegawaian Bapas Kelas I Palembang mencatat total 94 pegawai, dengan komposisi terbanyak adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama sebanyak 36 orang. Sedangkan data klien per 30 September 2025 tercatat 4.854 klien dewasa dan 70 klien anak, dengan jumlah permintaan litmas yang cukup tinggi, yaitu 1.580 untuk klien dewasa dan 14 untuk klien anak.
Dari hasil kegiatan, tim memberikan sejumlah saran tindak lanjut, di antaranya pengajuan penghapusan resmi untuk BMN rusak berat, optimalisasi pemanfaatan BMN strategis, peningkatan kapasitas PK Pertama, serta penguatan SDM untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan layanan litmas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas layanan, efektivitas pelaksanaan tugas, serta tertib administrasi di lingkungan Bapas Kelas I Palembang.



