CEO BBJ Media Group Sampaikan Materi di Kuliah Umum UNIVBI

oleh -661 Dilihat

Lubuklinggau, (Gerak Rakyat) – Universitas Bina Insan (UNIVBI) Kota Lubuklinggau melalui Fakultas Ilmu Teknik, menggelar kuliah umum praktisi dosen tamu mata kuliah etika profesi, Sabtu (8/1/2023).

 

Kuliah umum itu, dilakukan di aula Serba Guna Kampus B UNIVBI, tepatnya di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau. Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini, dibuka langsung oleh Wakil Rektor II (Warek II), Wakhid Nur Muklis, M.Pd, M.M.

 

Baca Juga :  Apel Pagi Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1443 H Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel

Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Teknik, Elmayati, M.Kom, dosen mata kuliah, Harma Oktafia Lingga Wijaya, M.Kom dan Satrianansyah, M.Kom, Kaprodi RSK, Armanto, M.Kom, serta dihadiri dua pemateri Tuti Rohani, S.T, M.Si dan Heri Padri, S.Akun.

 

Dalam sambutannya, Wakil Rektor II (Warek II) UNIVBI, Wakhid Nur Muklis, M.Pd, M.M menyampaikan, agar mahasiswa senantiasa dengan khidmad mengikuti kuliah umum ini, dirinya berpesan agar mahasiswa UNIVBI bisa menyerap ilmu yang diberikan pemateri.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Herdianto Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Semarak HDKD Ke-77 Tahun 2022

 

“Kita berharap agar mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang diberikan pemateri, nantinya ini akan bermanfaat untuk mereka,” tuturnya.

 

Pada kuliah umum ini, Tuti Rohani, S.T, M.Si yang menyampaikan materi pertama mengenai etika profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, sebagai abdi negara seseorang ASN harus memiliki etika didalam menjalankan tugas. Etika ASN sudah tercantum didalam UU ASN No 5 tahun 2014, sampainya kepada mahasiswa.

 

Heri Padri, S.Akun yang merupakan Ceo PT.Bersatu Bersama Jurnalis (BBJ) pada sesi kedua menjelaskan tentang penggunaan teknologi informasi dalam penerapan etika profesi di media online. Menurutnya, profesi sebagai seorang jurnalis sangat mulia, seorang jurnalis dituntut berprilaku sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ).

Baca Juga :  Waspada Jangan-jangan Ka. KPLP Sambangi Blok Hunian Warga Binaan   

 

“Ada 11 kode etik yang harus dipahami oleh seorang jurnalis, salah satunya wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” sampainya. (ricky/rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.