Palembang, MEDIA_LAMETA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang membuka ruang harapan bagi salah satu Warga Binaan yang melangsungkan ijab kabul di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Palembang, Rabu (1/10). Momen sakral ini tidak hanya meresmikan ikatan cinta, tetapi juga mengingatkan publik bahwa pemenuhan hak berkeluarga menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pemasyarakatan.

Prosesi berjalan khidmat di bawah pengawasan petugas Lapas dan dihadiri pihak keluarga mempelai, perwakilan masyarakat, serta saksi sesuai ketentuan. Disaksikan narapidana lainnya dan petugas Lapas momen ini membuktikan bahwa sebuah pernikahan di dalam Lapas bisa menjadi titik balik, menumbuhkan motivasi baru untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif pada masyarakat.
Kalapas Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan komitmen lembaga dalam menghormati hak dasar narapidana.
“Pernikahan bukan sekadar upacara formal, ini adalah bukti nyata bahwa setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, berhak membangun keluarga dan mendapatkan dukungan moral. Kami berharap momentum ini menguatkan semangat mereka untuk berubah,” tegas Jaya Saragih.
Bapak Indra, selaku ayah kandung mempelai wanita yang mewakili keluarga, mengungkapkan kebanggaannya dapat turut hadir.
“Kami bersyukur Lapas memberikan kesempatan penuh untuk menjalankan prosesi secara layak. Kehadiran kami di sini menunjukkan bahwa dukungan keluarga tetap menyertai meski mereka sedang menjalani masa pidana,” ujar Indra.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Palembang sebagai wujud penyelenggaraan hak-hak narapidana, khususnya dalam aspek kehidupan berkeluarga. Dengan memberikan ruang pernikahan, Lapas Palembang menegaskan bahwa pemasyarakatan harus berjalan menyeluruh, mulai dari pembinaan karakter hingga pemenuhan hak sipil sehingga narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan bekal motivasi dan tanggung jawab yang lebih kuat.

