Dengan teliti, Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya masuknya Narkoba

oleh -681 Dilihat

Banda Aceh – Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh bernama Ilham Kastury yang merupakan Wakarupam Regu D berhasil menggagalkan upaya masuknya narkoba jenis sabu dari seorang Tahanan Kejaksaan yang hendak di Tahan di Rutan kelas IIB Banda Aceh.

Kejadian penggagalan upaya masuknya Narkoba jenis sabu di dapatkan ketika pemeriksaan barang bawaan Tahanan yang berinisial MA dan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu di temukan di dalam Kotak Rokok miliknya pada pukul 13.30 WIB, hari Selasa, (17/05/2022).

Baca Juga :  Petugas Rutan Banda Aceh mengikuti pengarahan Kasat Binmas Polresta Banda Aceh

Selanjutnya dari hasil temuan barang haram tersebut, Petugas Pengamanan menyerahkan barang bukti tersebut ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) menyampaikan dan menyerahkan barang tersebut kepada Karutan, yang selanjutnya Karutan melaporkan kejadian penggagalan masuknya Narkoba tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno , dalam hal ini menyampaikan ” Saya Mengapresiasi Kinerja Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang selalu sigap dan dengan Kejelian pada saat memeriksaan Barang sesuai dengan SOP telah berhasil menggagalkan tiga (3) paket narkoba jenis sabu”.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim Juarai Turnamen Badminton HDKD Ke - 77 Tahun 2022

“Saya mengharapkan dengan kejadian penggagalan masuknya narkotika jenis sabu, dapat menjadikan motivasi dan semangat bagi petugas agar selalu sigap dan siap pada saat menjalankan tugas”ujar kadiv Pas Kemenkumham Aceh.

Karutan kelas IIB Banda Aceh,Irhamuddin, mengucapakan terima kasih atas apresiasi dan motivasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh terkait upaya Penggagalan masuknya Narkoba di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

“Semoga Apresiasi dan motivasi yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh kepada Petugas Rutan Kelas IIB Banda Aceh dapat membuat kami lebih baik dan lebih sigap dalam bekerja kedepannya terutama bagian pengamanan”. Ujar Karutan.

Baca Juga :  Hakim Wasmat PN Sambas Lakukan Pengamatan Langsung Ke Rutan Sambas

Untuk langkah selanjutnya,Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh memerintahkan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk menindak lanjuti hasil temuan tersebut dan melakukan koordinasi untuk menyerahkan narkotika jenis sabu ke pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.