-Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Bapak Ridar Firdaus Ginting, A.Md., I.P., S.H, bersama Ka. KPR, Staf KPR dan jajaran pengamanan serta CPNS Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan razia/penggeledahan rutin di Blok Hunian WBP. Rabu/ 30 Oktober 2024.
Penggeledahan/razia dilaksanakan mulai Pukul 16.30 WIB s/d selesai pada Blok A kamar hunian. Kegiatan Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Bapak Ridar Firdaus Ginting, A.Md., I.P., S.H,
” ini sebagai upaya Rutan Rengat untuk deteksi dini terhadap gangguan kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Rengat,” terang Ridar Ginting.
Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api: 6 Unit, Kunci Pas: 1 Buah, Pencukur Kumis: 1 Buah, Pemotong Kuku: 3 Buah, Gunting: 1 Buah dan Botol: 2 Botol serta tidak ditemukan HP dan narkoba.
Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.

