Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Banda Aceh gelar Test Urine Bagi Calon Tamping

oleh -1062 Dilihat

Banda Aceh – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh Melaksanakan pemeriksaan Test Urine kepada empat (4) Warga binaan yang akan di angkat menjadi Tamping, Rabu (24/05/2023).

 

Tamping merupakan Narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, Kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.

 

Sebelum melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Khairun Nisa dan Kepala Pengamanan Rutan , M Faydiban terlebih dahulu memberikan arahan mengenai tahapan dan aturan pemeriksaan tes urine agar berjalan kondusif dan aman.

Baca Juga :  Terpilih Berdasarkan Assesment dan Polling, Pegawai Ini di Sematkan Predikat Pegawai Ilok Nian (PIN).

 

Dari hasil pemeriksaan urine kepada tamping dan Perbantuan tamping sebanyak empat (4) orang dalam kegiatan tes urine dinyatakan hasil keseluruhan yang didapat adalah Negatif.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, dalam kegiatan ini menyampaikan “Tahapan Test urine ini bagi Warga binaan yang akan di angkat menjadi Tamping ini merupakan syarat utama dalam pengangkatan Tamping dan juga Dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”.

Baca Juga :  Ikuti Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 , Lapas Muara Enim Pedomani 6 Fungsi Pokok Pemasyarakatan

 

 

Lebih lanjut, karutan menjelaskan calon Tamping tersebut akan mengikuti sidang TPP untuk menentukan warga binaan tersebut apakah direkomendasikan untuk menjadi tamping ataupun tidak.

 

“Nantinya mereka akan mengikuti sidang TPP dan hasil rekomendasi dari Tim TPP menentukan mereka layak atau tidak menjadi Tamping” ujar karutan

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.