Empat Warga Binaan Lansia Terima Remisi Khusus di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Tahun 2025

oleh -285 Dilihat
oleh

Bukittinggi, 10 Juni 2025 — Sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepedulian terhadap warga binaan lanjut usia,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menyerahkan remisi khusus kepada 4 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lansia pada Selasa (10/06/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Hedianto,didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Andri Noverman, bertempat di Ruang Rapat Lapas Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Kalapas Hedianto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh, terlebih bagi mereka yang sudah memasuki usia lanjut.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Muara Enim Ikuti Ibadah Natal secara Virtual dengan Suasana Sukacita

> “Pemberian remisi khusus lansia ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan atas partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hedianto.

Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan berusia di atas 60 tahun yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pemasyarakatan. Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menuju Kemenangan, Kalapas Muara Enim Bersama Jajaran dan Warga Binaan Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H Berjamaah.

Kasi Binadik, Andri Noverman, menambahkan bahwa pemberian remisi lansia merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, yang juga selaras dengan prinsip keadilan restoratif.

> “Program pembinaan kami terus diarahkan untuk mendorong proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan, termasuk bagi kelompok lansia yang rentan secara fisik dan psikologis,” jelas Andri.

Acara penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para warga binaan penerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani sisa masa pidana mereka.

Baca Juga :  Batik Lemang Lapas Muara Enim menjadi produk UMKM khas Kabupaten Muara Enim

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi terus menegaskan perannya sebagai lembaga pembinaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, serta berkomitmen mendukung transformasi positif bagi seluruh warga binaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.