Guna Meningkatkan Pelayanan, Rutan Sambas Bagikan Sarana Makan Dan Minum Yang Baru

oleh -1773 Dilihat

Sambas – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menerima pembagian Ompreng makanan, Piring, Mangkok, dan Gelas Baru baru selasa (14/06/22). Pembagian tersebut dilakukan oleh Kepala Rutan Sambas dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Sambas di Ruangan Pelayanan Tahanan.

Pembagian ompreng dan gelas baru ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana sehingga kegiatan peyelenggaraan makanan tersebut dapat memenuhi kecukupan gizi guna mencapai kesehatan yang maksimal.

Baca Juga :  Geledah Blok Hunian, Kalapas Kalianda : Ini Komitmen Kami Berantas Narkoba Meski dalam Keterbatasan

“Ompreng dan gelas baru telah dibagikan sesuai jumlah WBP. Hal ini membantu dalam pendistribusian makanan dan minuman sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” Ungkap Hasmardi

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Priyo Tri Laksono, menegaskan penyelenggaraan makanan di Rutan Kelas IIB Sambas sudah sesuai standar operasional yang telah ditentukan. Seluruh pelayanan di Rutan Kelas IIB Sambas tidak dipungut biaya atau gratis.

“Pembagian ompreng makan yang baru dan terlaksananya pelayanan makanan sesuai standar gizi yang maksimal atau standar yang telah ditentukan akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas pokok Rutan di bidang pembinaan, pelayanan, dan keamanan sehingga diharapkan derajat kesehatan dan kesejahteraan WBP meningkat,” Tutup Priyo.

Baca Juga :  Penggeledahan Insidentil Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi Berlangsung Tanpa Kendala

Kontributor: Rutan Sambas

No More Posts Available.

No more pages to load.