Hakim Wasmat PN Sambas Lakukan Pengamatan Langsung Ke Rutan Sambas

oleh -1484 Dilihat

Sambas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menerima kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sambas untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana Selasa (13/22).

Kunjungan Hakim Pengawas beserta Tim bertujuan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan secara langsung kegiatan-kegiatan narapidana, kondisi ruang tahanan dan fasilitas pendukung keamanan, serta tanya jawab langsung dengan para narapidana tentang pelayanan yang mereka terima dari Rutan Sambas.

Sebanyak 25 (dua puluh lima) Narapidana diwawancarai langsung oleh Hakim Wasmat PN Sambas. Mereka diwawancarai seputar pelayanan yang mereka terima baik dari segi makanan, perawatan kesehatan, keamanan, dan hak lain seperti remisi dan integrasi.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim ikuti Kegiatan Bimtek Penyusunan SKP berdasarkan Permenpan No. 6 Tahun 2022

Selain itu adapula tiga petugas Rutan Sambas yang diwawancarai terkait Pembinaan Narapidana, Kapasitas Rutan, Jumlah Penghuni, fasilitas yang diterima oleh para narapidana dan pelayanan yang diberikan serta Hak-hak yang di berikan kepada Narapidana.

Kepala Rutan Sambas, Priyo Tri Laksono berharap selain untuk pengawasan dan pengamatan pelayanan yang diterima narapidana, kegiatan ini juga dapat merekatkan tali silaturahmi antar dua instansi. Sehingga kedepannya terwujud sinergi yang solid dan berkualitas.

Baca Juga :  Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Keamanan di Lapas Muara Enim

“Bukan hanya untuk pengawasan dan pengamatan terkait pelayanan yang diterima narapidana saja, kunjungan Hakim Wasmat ini diharapkan dapat menguatkan sinergi antara Rutan Sambas dan Pengadilan Negeri Sambas kedepannya”, Pungkas Priyo

Kontributor: Humas Rutan Sambas

No More Posts Available.

No more pages to load.