HUT RI ke -78. WBP Lapas Narkotika Sawahlunto terima Remisi

oleh -52 Dilihat

 

Sebanyak 325 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Kamis (17/08/2023).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Walikota Sawahlunto H.Deri Asta.S.H, pada saat upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di lapangan Ombilin Kota Sawahlunto.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1380.PK.05.04 tahun 2023 Tentang pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2023.

Baca Juga :  Persiapkan layanan yang optimal, Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel ikuti Sosialisasi tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan secara tatap muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi mengatakan pemberian remisi umum 17 Agustus merupakan hak narapidana yang telah memenuhi segala persyaratan seperti yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Total warga binaan kita yang menerima remisi ada 325 orang, pemberian remisi ini kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kalapas Rommy.

Besaran remisi kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Adapun sebanyak 4 orang Warga Binaan mendapatkan RU II hari ulang tahun kemerdekaan pada 2023 ini.

Baca Juga :  Wujudkan ZI WBK/WBBM, Kalapas Muara Enim Herdianto Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Bagi seluruh warga binaan yang hari ini mendapat remisi, jadikan ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada peraturan perundang-undangan serta dapat mengikuti program pembinaan yang ada dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutup Kalapas Rommy.

No More Posts Available.

No more pages to load.