Informasi terkait adanya warga binaan yang diduga meninggal dunia lantaran overd osis setelah mengkonsumsi sabu, dibantah keras Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumsel, Batara Hutasoit

oleh -920 Dilihat

Menurut Batara, meninggalnya Anjas Prayoga (25), dikarenakan yang bersangkutan ada riwayat sakit pada pencernaan. Hal itu dibuktikan dengan rekam medis yang terdapat di Klinik Lapas Klas IIA Tanjung Raja.

 

“Sejak dia menjadi warga binaan di Lapas Tanjung Raja pada Desember 2021 lalu, sudah beberapa kali memeriksakan diri di klinik. Ada catatannya di kilinik yang menyatakan dia ada riwayat penyakit pencernaan,” ungkap Batara kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/7) sore.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj 1444H Lapas Narkotika Sawahlunto mendapatkan tausiah dari KH. Abdurrahman Al Banjari

 

Dijelaskan Batara, sebelum mendapat perawatan di RSUD Kayuagung, warga binaan tersebut dirawat oleh tim medis klinik Lapas Tanjung Raja. Namun, melihat kondisinya yang belum juga membaik, akhirnya dirujuk ke RSUD Kayuagung.

 

“Jadi malam Sabtu itu warga binaan atas nama Anjas itu langsung kita bawa ke RSUD Kayuagung, karena tak kunjung membaik. Namun, paginya saya mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit dan mengabarkan dia meninggal dunia. Lalu, kami beritahukan kepada pihak keluarga,” lanjut dia.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto Matangkan Persiapan Desk Evaluasi TPI Pembangunan ZI menuju WBBM.

 

Selanjutnya, jenazah langsung mereka serah terimakan kepada pihak keluarga. Pihak Lapas Tanjung Raja juga telah menanggung semua biaya perawatan jenazah selama di RSUD Kayuagung.

No More Posts Available.

No more pages to load.