Jajaran Rutan Banda Aceh melakukan kegiatan Koordinasi dan Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (07/12/2022).
Dalam kegiatan ini,Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, R. Hendral, menyambut dengan hangat kedatangan Kepala Rutan Banda Aceh di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Kegiatan Silaturahmi dengan ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh ini di laksanakan di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Banda Aceh dikarena Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh tengah dalam masa pembangunan Kantor baru, Sehingga Untuk sementara digunakan Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
Lebih Lanjut, pada pertemuan ini Kepala Rutan Banda Acah dan jajaran juga melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait dengan Overstaying dan pelaksanaan E-Berpadu khususnya Kunjungan Besuk tahanan.
Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah dalam kegiatan ini menyampaikan “Tentunya Sebagai Instansi penegak hukum kita harus Berkoordinasi dan kolaborasi demi terciptanya Sinergitas yang kuat”.
Di Akhir, Karutan Juga mengajak Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk berkunjung Kerutan Banda Aceh untuk melihat Kegiatan Warga binaan karena salah satu tugas Rutan adalah melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan untuk persiapan persidangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.