Banda Aceh – Rutan Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan Razia rutin di Kamar Hunian Warga Binaan, Selasa (14/03/2023).
Dalam kegiatan Razia Rutin ini dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, M Faydiban, dan dilaksanakan oleh seluruh Staf pengamanan dan regu jaga Alpha.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan di kamar hunian 32 dan 33 blok A dengan melakukan penggeledahan warga binaan berserta barang-barang hunian kamar tersebut.
Dari hasil razia tersebut, Petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti Handphone, Narkotika dan senjata tajam. Petugas hanya menemukan benda-benda yang dapat disalahgunakan seperti baut dan sendok.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, dalam kegiatan ini menyampaikan “Kegiatan Razia ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib di Rutan Banda Aceh terutama mendekati bulan suci ramadhan tahun 2023”.