
Palembang, 18 November 2025 — Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Mishbahuddin, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pembinaan rohani Islam berbasis pesantren di Lapas Kelas I Palembang.

Kerja sama ini dilakukan antara Lapas Kelas I Palembang dengan Yayasan Amal Zakat Pusri (YAZRI), Yayasan Pondok Pesantren Khazanah Kebajikan, serta pembentukan Pondok Pesantren Al-Fithrah di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Program ini bertujuan memperkuat pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui pendekatan pesantren yang terstruktur, terarah, dan berkelanjutan.
Acara dilanjutkan dengan prosesi pengalungan sorban kepada warga binaan yang baru memeluk agama Islam sebagai simbol penyambutan, setelah sebelumnya membacakan dua kalimat syahadat. Momen ini menjadi penanda awal perjalanan spiritual baru bagi warga binaan tersebut, sekaligus bentuk dukungan Lapas dalam pembinaan mental dan moral.
Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas I Palembang berharap pembinaan keagamaan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan keimanan, serta membantu proses reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang.

