
Palembang, 18 November 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, memberikan arahan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan terkait pelaksanaan Puncak Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025 serta persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC).

Arahan tersebut disampaikan secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel. Dalam arahannya, Erwedi menekankan pentingnya soliditas, kesiapan teknis, serta sinergi antar-UPT untuk menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan perdana Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Program LCC yang akan dituangkan melalui MoU dan PKS menjadi salah satu fokus pembahasan. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata peningkatan pelayanan hukum kepada warga binaan dengan melibatkan unsur akademisi, pemerintah daerah, lembaga mitra, serta para advokat/pengacara. Kakanwil menegaskan bahwa implementasi LCC harus berjalan terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak langsung bagi pemenuhan hak-hak warga binaan.
Selain itu, Erwedi juga menginstruksikan UPT untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, mulai dari koordinasi kegiatan, kesiapan teknis acara, hingga dokumentasi pelaksanaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dapat berperan aktif dalam menyukseskan dua agenda besar tersebut sebagai momentum penguatan pelayanan dan sinergi Pemasyarakatan ke depan.

