Kakanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Rapat Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan Legal Clinic Collaboration (LCC)

oleh -208 Dilihat
oleh

Palembang, 14 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menggelar Rapat Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Proyek perubahan yang diusung bertajuk Legal Clinic Collaboration (LCC) ini merupakan sebuah inovasi yang menghadirkan wadah kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan. Melalui LCC, pelayanan hukum akan dikembangkan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya akademisi, pemerintah, lembaga, serta advokat/pengacara.

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Palembang Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data ASN di Kanwil Ditjenpas Sumsel

Dalam arahannya, Erwedi Supriyatno menegaskan bahwa pembentukan tim efektif ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan berkeadilan bagi warga binaan.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang nyata bagi warga binaan, terutama dalam menjamin hak-hak hukum mereka. Melalui Legal Clinic Collaboration ini, kami ingin membangun jembatan antara pemasyarakatan dan dunia hukum di luar tembok lapas,” ujar Erwedi.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Panen Melon Inthanon di Lapas Banyuasin

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel, serta tim perancang proyek perubahan. Dengan terbentuknya tim efektif LCC, diharapkan proyek perubahan ini dapat segera diimplementasikan dan menjadi model inovasi pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.