“Kalapas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan, Wujud Sinergi Dengan APH”

oleh -758 Dilihat

Nunukan, _INFO LaNuka – Lapas Nunukan terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini ditandai dengan hadirnya Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kamis, (30/06).

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Yudi Prihastoro dan di hadiri oleh Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nunukan yang juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan 29 Raperda dari Propemperda

Dalam Kesempatan giat ini Kalapas menyampaikan bahwa giat ini adalah salah satu bentuk Sinergitas kami dalam pelaksanaan tugas masing” instansi, dan tentunya Pemusnahan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakkan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan, tuturnya.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum berupa narkotika, Senjata Tajam, Senjata Api, Handphone dan barang bukti lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Kajari Nunukan, Yudi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kali ini merupakan barang bukti sejak bulan juli 2021 s/d juni 2022 dan juga kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adapun tujuan pemusnahan barang bukti adalah agar barang bukti tersebut tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tegas Yudi.

No More Posts Available.

No more pages to load.