Kalapas Muara Enim, Beserta Jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 43 Tahun 2021

oleh -1330 Dilihat

Gerakrakyat.com, Muara Enim – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto beserta Jajaran ikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual. Jum’at, (31/12/2021).

Baca Juga :  PELAKSANAAN SHOLAT IDUL FITRI DAN PEMBERIAN REMISI KHUSUS HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H/2022 PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB NUNUKAN

No More Posts Available.

No more pages to load.