Kalapas Muara Enim, Beserta Jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 43 Tahun 2021

oleh -2396 Dilihat

Gerakrakyat.com, Muara Enim – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto beserta Jajaran ikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual. Jum’at, (31/12/2021).

Baca Juga :  Sukacita Perayaan Natal di Lapas Kalianda: Ibadah bersama dan Pemberian Remisi Natal

No More Posts Available.

No more pages to load.