Kalapas Muara Enim Herdianto & Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi RKUHP secara Virtual

oleh -625 Dilihat

 

Muara Enim – Kalapas Muara Enim Herdianto mengikuti kegiatan Dialog Rancangan Undang Undang Secara Virtual yang digelar oleh Kantor Wilayah Banten. Senin , 26/09/2022.

Kegiatan tersebut di buka oleh  Kepala Kantor Wilayah Banten  Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si ,

Selanjutnya Penyampaian Materi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKHUP) oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH,M.Hum  (Wamenkumham RI)

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Banda Aceh Gelar Pentupan Kegiatan Rehabilitasi Medik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Hadir juga sebagai narasumber Dr. Dhahana Putra,SH, MH (Plt.Dirjen PP)

No More Posts Available.

No more pages to load.