Kalapas Muara Enim ikut Rombongan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas/Rutan Kabupaten PALI

oleh -1206 Dilihat

Humas_Lanim. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto ikut rombongan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko dalam rangka meninjau Lokasi Lahan Pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten PALI. Kamis, (23/12/2021)

 

Dilansir dari Website Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kamis (23/12).Kunjungan Kakanwil dan rombongan kali ini dalam rangka meninjau lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di PALI.

Baca Juga :  Program Pembinaan Kepribadian, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Asah Bakat Seni Musik Warga Binaan

Kedatangan Kakanwil dan rombongan disambut langsung oleh Bupati PALI (Heri Amalindo) di Guest House Rumah Dinas Bupati. Setelah bincang-bincang singkat, Kakanwil didampingi Bupati PALI bertolak ke lokasi lahan pembangunan Lapas/Rutan. Pemerintah Kabupaten PALI telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar di Simpang 4 Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara.

 

Kakanwil Indro Purwoko mendukung penuh upaya sinergitas dan kerjasama yang terjalin antara kedua belah pihak. Kakanwil mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten PALI atas hibah tanah yang diberikan untuk pembangunan sarana prasarana Lapas/Rutan. “Rencana pembangunan Lapas/Rutan tersebut dapat menjadi langkah meminimalisir permasalahan over kapasitas Lapas/Rutan yang ada di Sumatera Selatan,” ungkap Kakanwil.

Baca Juga :  Konsisten Upgrading Kinerja Pegawai, Kalapas Muara Enim Herdianto Sematkan PIN kepada Pegawai Ilok Nian

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT Sumsel, Ketua DPRD PALI (Asri), Kepala Bappeda PALI (Ahmad Joni), serta Pejabat Pemerintahan Kabupaten PALI.

No More Posts Available.

No more pages to load.