Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel hadiri pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Muara Enim

oleh -1714 Dilihat

Humas_Lanim. Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Herdianto hadiri Pemusnahan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Muara Enim Rabu (13/07/2022).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang berkekuatan Hukum tetap (Inkracht), Herdianto diwakili oleh Kasiminkamtib, Agusnadi didampingi Kaur Umum, Ari Septemi.

Kegiatan dihadiri Pj.Bupati dan Forkopimda serta Kepala BNNK Kabupaten Muara Enim.

Dalam sambutannya Kejari Muara Enim Irfan Wibowo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yaitu barang yg telah incraht mulai dari bulan Juli 2021 sampai dengan juli 2022 yang terdiri dari
Narkotika jenis Shabu – shabu sebanyak 216,107 gram, ganja 143,746 gram, ekstasi sebanyak 281,5 butir, senjata tajam 29 buah, senjata api sebanyak 12 pucuk dan barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 516 Warga Binaan Lapas Muara Enim Terima Remisi 4 diantaranya Langsung Bebas.

Beliau menambahkan dengan pemusnahan barang bukti ini khusus narkoba setidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan Narkotika dan mendukung penuh pemerintah daerah dalam pencegahan, penindakan dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba guna menjadikan Muara Enim zero dr narkoba

PJ Bupati Muara Enim dalam sambuatannya mengatakan atas nama pribadi mengucapkan selamat hari adhiyaksa ke 62 yang jatuh pada tangga 22 Juli 2022 semoga semakin berintegritas dan meningkatkan layanan supremasi hukum.

Baca Juga :  Perempuan Berdaya, Indonesia Maju: Lapas Muara Enim Gelar Upacara Hari ibu ke-95

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita Acara Pemusnahan Barang Bukti

Ditempat terpisah Kalapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel, Herdianto, menyampaikan agar Lapas Muara Enim terus lakukan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam upaya peningkatan dan pencegahan Gangguan Kamtib khususnya di dalam Lapas “ujar nya

No More Posts Available.

No more pages to load.