Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel Ikuti Zoom Arahan Dirjen Pemasyarakatan

oleh -88 Dilihat
oleh

Palembang, Jumat, 9 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui jajaran pemasyarakatan mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar pada hari ini. Kegiatan tersebut membahas berbagai isu strategis, khususnya mengenai tanggung jawab pimpinan serta upaya penegakan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Mashudi menegaskan pentingnya peran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) dalam membina dan mengawasi jajarannya. “Sebagai atasan dan bawahan, setiap pegawai harus mampu menempatkan diri sesuai dengan jabatannya. Bawahan wajib mematuhi perintah dan arahan dari atasan demi terciptanya kinerja yang harmonis dan profesional,” tegas Dirjen.

Baca Juga :  Polres Linggau Gelar Operasi Zebra, Sinergi Penuh Forkopimda

Menanggapi insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Beliti, Dirjen langsung meminta klarifikasi dari Ka. UPT setempat mengenai kronologi kejadian. Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan penguatan keamanan melalui razia rutin di seluruh Lapas dan Rutan.

Dirjen kembali menegaskan larangan keras terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas/Rutan. “Jika ada warga binaan yang terbukti mengedarkan narkoba, segera lakukan pemindahan ke Nusakambangan. Jangan ragu meminta bantuan dari Polri atau TNI setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Kalapas Kelas I Palembang laksanakan Kunjungan Audiensi ke BNNP Sumatera Selatan

Selain penguatan pengamanan, Dirjen juga menyoroti pentingnya menjalin sinergi dengan instansi lain, termasuk dalam hal relokasi UPT ke lokasi yang lebih representatif. “Koordinasikan dengan pemerintah daerah, baik Gubernur, Wali Kota, maupun Bupati untuk mendukung relokasi bila diperlukan,” tambahnya.

Dalam bidang kesejahteraan pegawai, Dirjen menekankan pentingnya optimalisasi koperasi INKOPASINDO. Harga barang di koperasi ini diharapkan seragam di seluruh Indonesia dan benar-benar menjadi penopang kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Fasilitas Kesehatan di Lapas Kelas I Palembang

Di akhir arahannya, Dirjen juga mengingatkan agar seluruh Ka. UPT yang ingin bepergian ke luar provinsi wajib mengajukan izin tertulis kepada Kakanwil dengan tembusan kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.