Kanwil Ditjenpas Sumsel Amankan Dukungan Pemkab Musi Banyuasin untuk Pembentukan Balai Pemasyarakatan

oleh -48 Dilihat
oleh

Sekayu, 21 Januari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melalui Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi (RB) bersama Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan koordinasi pinjam pakai aset dan rencana hibah lahan dalam rangka pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Musi Banyuasin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 20–21 Januari 2026 di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dengan Bupati Musi Banyuasin, sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Program Nasional Pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Dalam rangkaian kegiatan, tim Kanwil Ditjenpas Sumsel melakukan survei langsung terhadap rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang direncanakan untuk digunakan sebagai kantor operasional sementara Balai Pemasyarakatan Musi Banyuasin. Survei difokuskan pada kondisi fisik bangunan, kelayakan fungsi, serta kebutuhan renovasi.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Internal, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Kontrol dan Bintorwasdal

Selain itu, tim melaksanakan audiensi dengan H. Riki Junaidi, A.P., M.Si., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, untuk membahas mekanisme pinjam pakai rumah dinas serta penyediaan lahan guna mendukung pembentukan Balai Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan opsi hibah tanah siap pakai seluas kurang lebih 3.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Merdeka, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan dilanjutkan dengan survei lapangan bersama ke lokasi rumah dinas dan lahan hibah di Jalan Merdeka, Sekayu, yang didampingi oleh:
Aris Sakuriyadi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu
Tapriansyah, S.Pd.I, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
M. Thabrani Rizki, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Banyuasin
Ir. Ahmad Thamrin, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin
Ahmad Kartiko Buwono, S.E., M.M., Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin
Yuzrizal, perwakilan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Berdasarkan hasil koordinasi dan survei tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan persetujuan untuk meminjamkan satu unit rumah dinas sebagai operasional sementara Balai Pemasyarakatan Musi Banyuasin serta memberikan hibah tanah siap pakai seluas ±3.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Merdeka, bersebelahan dengan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan akan menyusun dan menyampaikan surat permohonan pinjam pakai rumah dinas dan hibah tanah kepada Bupati Musi Banyuasin, serta mengagendakan audiensi dan penandatanganan berita acara serah terima. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan Balai Pemasyarakatan Musi Banyuasin sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan dan penerapan sistem pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif.

No More Posts Available.

No more pages to load.