
Palembang, 14 November 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menghadirkan gebrakan nyata dalam peningkatan akses keadilan melalui gelaran Talk Show Program Pelayanan Hukum Legal Clinic Collaboration (LCC) yang berlangsung di Atrium OPI Mall Palembang. Kegiatan ini menarik perhatian masyarakat dan jajaran pemasyarakatan yang antusias mengikuti rangkaian diskusi publik.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama:
Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno
Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel, Asnedi
Ketua Pusat Kajian Politik, Kebijakan dan Pembangunan Strategis HLC, Dr. Derriansyah

Dalam sesi pemaparannya, Kakanwil Erwedi Supriyatno mempertegas bahwa LCC merupakan inovasi pelayanan hukum yang bersifat kolaboratif dan inklusif, menghubungkan akademisi, advokat, pemerintah, dan lembaga mitra untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, LCC adalah wujud nyata komitmen Ditjenpas dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan akuntabel di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Sementara itu, Asnedi menekankan bahwa LCC berperan penting sebagai ruang edukasi hukum yang mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat dan warga binaan terhadap hak-hak fundamental mereka. Dr. Derriansyah turut menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan hukum tidak dapat berdiri sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas lembaga agar tercipta keadilan yang merata dan berkelanjutan.
Talk show ini diharapkan menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam memperluas pemahaman publik mengenai peran pemasyarakatan dalam penegakan hukum dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sama atas keadilan.
Dengan hadirnya LCC, Kanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan komitmennya membangun layanan hukum yang lebih transparan, humanis, dan berdampak langsung bagi warga binaan maupun masyarakat luas.
Bersama, Wujudkan Keadilan untuk Semua.

