
Palembang, 20 November 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Transfer Knowledge Pengadaan Bahan Makanan (Bama) Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Beston Palembang dan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta operator pengadaan dari Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu PPK Lapas Kelas I Palembang, Firmanzah, dan PPK Rutan Kelas I Palembang, Juanda, yang membagikan pengetahuan serta pembaruan informasi terkait pengadaan Bama melalui mekanisme E-Purchasing. Materi yang disampaikan merupakan hasil dari Bimbingan Teknis Pengadaan Bahan Makanan yang sebelumnya mereka ikuti di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 13–14 November 2025.
Melalui kegiatan transfer knowledge ini, diharapkan seluruh PPK dan operator pengadaan di UPT Pemasyarakatan Sumsel dapat memahami prosedur pengadaan secara lebih komprehensif, meningkatkan akurasi perencanaan, serta memastikan pelaksanaan pengadaan Bama Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kanwil Ditjenpas Sumsel terus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengadaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional.

