Kanwil Ditjenpas Sumsel Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah

oleh -245 Dilihat
oleh

Pada hari Senin, 14 April 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Pudjiono Gunawan, yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum, khususnya di bidang perlindungan kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Sesepuh Pemasyarakatan Tinjau Pelaksanaan Pelatihan Criminon di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat umum mengenai pentingnya menjaga dan melindungi hak kekayaan intelektual sebagai aset hukum yang bernilai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong budaya menghargai karya cipta serta meminimalisir potensi pelanggaran kekayaan intelektual yang masih sering terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen, termasuk institusi pemasyarakatan, dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya kekayaan intelektual dalam mendukung kemajuan ekonomi dan inovasi di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.