Kanwil Ditjenpas Sumsel Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Validasi Sertifikat BMN

oleh -151 Dilihat
oleh

Palembang, 15 Oktober 2025 — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Validasi Sertifikat Barang Milik Negara Berupa Tanah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Umum dan BMN serta Operator BMN Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama para pengelola BMN dari berbagai instansi.

Baca Juga :  Bulan suci yang penuh Berkah , Lapas Muara Enim menggelar pengajian rutin Bagi warga binaan

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 361/KM.6/2024 tentang Tata Cara Pemanfaatan BMN, Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN), serta proses verifikasi dan validasi sertipikat tanah BMN.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Negara yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan pemahaman dan kompetensi para pengelola BMN dalam memastikan administrasi dan pengamanan aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Tetap Terjaga, Staf KPLP dan Regu Jaga Lapas Bukittinggi Lakukan Pengecekan Gembok Blok Hunian

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan validasi sertipikat tanah BMN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel dapat semakin tertib, terarah, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara secara berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.