Palembang, 17 November 2025 – Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom bertempat di Aula.
Sosialisasi ini diikuti pejabat dan staf Kanwil Ditjenpas Sumsel yang membidangi pengelolaan data dan pelaporan. Materi yang disampaikan meliputi penyeragaman alur pelaporan, standar data, integrasi sistem, serta tata cara verifikasi untuk memastikan data pemasyarakatan tersaji lebih akurat dan terpadu.
Penerapan Satu Data Pemasyarakatan menjadi fokus utama Ditjenpas sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas tata kelola data di seluruh wilayah dan UPT. Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyajikan informasi yang lebih valid, akuntabel, dan mudah diakses sesuai kebutuhan.
Kanwil Ditjenpas Sumsel menyatakan siap mendukung penerapan penuh kebijakan ini sebagai bagian dari penguatan sistem informasi pemasyarakatan yang modern dan terintegrasi.

