Kanwil Ditjenpas Sumsel Laksanakan Supervisi Pelaksanaan Anggaran TA 2025 di Rutan Kelas IIB Prabumulih

oleh -107 Dilihat
oleh

Prabumulih, 15 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih.

Kegiatan supervisi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang, bersama tim keuangan serta staf pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan anggaran, termasuk capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Berdasarkan hasil supervisi, Rutan Kelas IIB Prabumulih memperoleh nilai IKPA sebesar 99,77, yang menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran berjalan dengan sangat baik.

Baca Juga :  Sinergi Pendidikan: LPKA Kelas I Palembang Sambut Siswa SMA Methodist 2 Palembang

Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan aplikasi Cash Management System (CMS) dinilai telah terlaksana dengan baik. Penggunaan Digipay juga mulai diterapkan sejak bulan Oktober 2025, sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi pemerintah. Namun demikian, tim supervisi juga mencatat bahwa transaksi pembelanjaan non tender belum dilakukan pencatatan di LPSE, serta belum terdapat penerimaan hibah dari pihak ketiga.

Melalui hasil evaluasi tersebut, tim memberikan beberapa saran dan tindak lanjut, antara lain agar Rutan Prabumulih melakukan koordinasi dengan KPPN Kota Palembang terkait pengajuan surat exception untuk nilai IKPA, mempertahankan serta meningkatkan penggunaan KKP dan CMS, melanjutkan pelaksanaan Digipay, serta segera melakukan pencatatan belanja non tender pada sistem LPSE.

Baca Juga :  Morning Briefing Rutin, Langkah Lapas Narkotika Muara Beliti Wujudkan SDM Unggul dan Profesional

Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Selatan senantiasa patuh terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

No More Posts Available.

No more pages to load.