Kanwil Ditjenpas Sumsel Laksanakan Verifikasi Hibah Tanah di Musi Rawas Utara

oleh -309 Dilihat
oleh

Musi Rawas Utara, 20 Agustus 2025 – Tim Verifikator Hibah Tanah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan terkait persiapan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

 

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi Tim Verifikator Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama Lapas Sarolangun Rawas serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musirawas Utara untuk mengecek langsung lokasi tanah yang telah dan akan dihibahkan.

Baca Juga :  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memimpin langsung rapat persiapan kegiatan Indonesia Prison Art Festival (IPPA Fest)

Selanjutnya, tim melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Junius Wahyudi yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Alfirmansyah.

 

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya: Penandatanganan hibah akan diagendakan pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Palembang, Akan dilaksanakan penandatanganan MoU terkait hibah tanah dimaksud.l, Lapas Sarolangun Rawas diminta untuk segera memasang plang kepemilikan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakaran setelah proses hibah resmi dilakukan.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas, Sesditjenpas: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Sumsel bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara akan mempersiapkan dokumen penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), serta MoU hibah tanah.

 

Dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat mendukung penguatan sarana dan prasarana Pemasyarakatan serta mendukung tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.