Karutan Kelas IIB Banda Aceh Memberikan Bantuan Kios Kepada Masyarakat Dalam Rangka “Pemasyarakatan Peduli UMKM”

oleh -1168 Dilihat

Banda Aceh – Seperti yang di ketahui,di masa Pandemi covid-19 ini, Dinamika pola konsumsi masyarakat mengalami perubahan dan banyak pelaku Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) tidak mampu beradaptasi hingga terpaksa harus gulung tikar.

Dalam hal ini,tentu saja UMKM harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, mengingat Pelaku bisnis UMKM memiliki peranan untuk menopang perekonomian.

Dengan melihat dinamika yang di rasakan pelaku UMKM sekarang ini, Rutan Kelas IIB Banda Aceh memberikan 1 (Satu) Kios untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalin Program Bebas Bersyarat dalam rangka kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58.

Baca Juga :  Klinik Rutan Banda Aceh Optimalkan Peran Kader Kesehatan

Kegiatan penyerahan Kios Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani program bebas Bersyarat ini di laksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dan di serahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Aceh,Meurah Budiman.

Dalam kesempatan ini, Karutan Kelas II Banda Aceh mengatakan ” Kegiatan Penyerahan 1 (Satu) Kios ini merupakan wujud kepedulian Rutan kelas IIB Banda Aceh dalam membantu Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjadi Pelaku UMKM dan juga kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58″.

Baca Juga :  Close the MTQ competition between inmates at the Padang Karutan Detention Center: The quality of MTQ implementation is not inferior to MTQ outside the detention center

Sementara itu, Zulkisal, selaku penerima bantuan yang merupakan warga binaan yang menjalini Program Pembebasan Bersyarat mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang telah memberikan bantuan untuk menjalankan usaha, karena menurutnya kios tersebut sangat membantu dirinya untuk menjalankan usahanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.