Karutan Kelas IIB Banda Aceh mengikuti penguatan terkait Deteksi Dini di Ruang Lingkup Pemasyarakatan Aceh

oleh -894 Dilihat

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, Pejabat Struktural dan Staff Mengikuti Penguatan terkait Penguatan mengenai Deteksi Dini, Pencegahan Pungli dan pentingnya Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Ruang Lingkup Pemasyarakatan dengan Kepala Kantor Kemenkumham Aceh secara Virtual.

Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, menyampaikan beberapa poin yang penting yang harus di pahami terkait tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan,diantaranya, Menjaga konsistensi petugas pengamanan, memberikan informasi terkait jumlah remisi yang diperoleh Warga Binaan,menolak perilaku Pungli,Kepala UPT memanage kekuatan anggota agar tetap ideal,memberikan layanan kepada masyarakat dan warga binaan dengan maksimal, Melakukan rapat dinas untuk mengevaluasi kinerja seluruh pegawai,kepala menjadi role model untuk menjadi contoh bagi bawahanya dan Kepala Unit pelaksanaan teknis dan pejabat struktural harus bekerja sesuai dengan tupoksi, dan setiap permasalahan harus cepat terpecahkan.

Baca Juga :  Kalapas Muara Enim Herdianto, Beserta Jajaran Ikuti Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM RI secara Virtual .

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dari Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, ke seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang mengikuti secara virtual.

“Kepada kepala Unit pelaksana teknis saya harapkan untuk tetap melaksanakan deteksi dini, pencegahan pungli , dan sinerginitas dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”ujar Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil juga mengingatkan kepada Seluruh Kepala unit pelaksana teknis Pemasyarakatan untuk tetap mengawasi kinerja pegawainya terutama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam bekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.