
Palembang, 30 April 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menggelar rapat penetapan satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan yang diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (30/04).

Rapat yang berlangsung di aula Kanwil Ditjenpas Sumsel tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Pudjiono Gunawan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Misbahuddin, serta anggota Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan Zona Integritas (ZI).
Dalam arahannya, Pudjiono Gunawan menyampaikan pentingnya komitmen dan konsistensi seluruh satuan kerja dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. “Predikat WBK/WBBM bukan sekadar target administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel berharap semakin banyak UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan yang meraih predikat WBK/WBBM dan menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.

