Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar, Rutan Banda Aceh bagikan Peralatan Mandi Kepada WBP

oleh -893 Dilihat

Banda Aceh – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh melakukan kegiatan pembagian perlengkapan mandi bagi warga binaan di blok hunian pada hari Kamis, (30/06/2022).

Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam melayani dan memberikan kebutuhan Sekunder warga binaan pemasyarakatan serta sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 Tantang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Pasal 7 ayat 1 huruf C yang menyatakan bahwa setiap Narapidana Berhak mendapatkan Perlengkapan tidur dan mandi.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Aman, Lapas Kalianda Kerja Sama Dengan Polres dan Kodim Lampung Selatan Melalui Giat Sambang

Adapun perlengkapan mandi yang di terima oleh warga binaan berupa sabun mandi , sikat gigi, pasta gigi, Shampo yang di bagikan setiap bulannya oleh petugas Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan pembagian peralatan mandi tersebut sebagai bentuk upaya dari Rutan Banda Aceh agar para WBP selalu dapat menjaga kebersihan.

Baca Juga :  Lapas Muara Enim ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-77

“Dengan pembagian peralatan mandi ini di harapkan dapat menjadi motivasi para WBP untuk hidup bersih agar kesehatan selalu terjaga dalam menjalani aktifitas mereka selama berada di Rutan Banda Aceh” ujar Karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.