Komitmen Zona Halinar, Karutan Kelas IIB Banda Aceh Pastikan Tidak ada Benda Terlarang di Dalam Kamar Hunian

oleh -578 Dilihat

Dalam rangka menciptakan Zona Halinar dan Wilayah bebas Korupsi dan Pungutan Liar, Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rutin Menggelar Razia dan memberikan penguatan kepada Seluruh pegawai untuk tetap harus menjaga integritas pada saat bertugas yang di sampaikan oleh karutan.

Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, Menyampaikan ” Deteksi Dini dengan Melakukan Razia Rutin di Kamar hunian dan memberikan penguatan kepada petugas pada saat apel maupun rapat merupakan upaya yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib mencegah tindakan pungli di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Baca Juga :  Asas-asas Peradilan Tata Usaha Negara

Lebih lanjut, Karutan mengakatan akan menindak secara tegas jika ada Petugas yang melakukan terlibat dalam praktek pungutan liar karena Semua Fasilitas bagi Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh semuanya Gratis.

Karutan juga menegaskan pemberitaan di media terkait fasilitas khusus bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh itu tidak benar alias Hoax.

“Tidak ada perbedaan fasilitas bagi warga binaan Tipikor maupun warga binaan lainya,kita memberikan hak yang sama bagi seluruh warga binaan baik , Pelayanan Pembinaan, Kunjungan, Wartel Pemasyarakatan sesuai dengan Aturan yang berlaku” Tegas Karutan.

Baca Juga :  Deteksi Dini, Lapas Idi Laksanakan Razia Rutin

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.