Kunjungan Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Ke Lapas Idi

oleh -1445 Dilihat

Aceh Timur – Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Laksanakan Kajian Kejahatan Terhadap Satwa Liar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi

 

Dalam Kunjungan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Pejabat Struktural beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan tim, kunjungan tersebut dalam rangka wawancara tim UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) terhadap Narapidana yang menjalani pidana kejahatan satwa liar.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan di Bulan Suci Ramadhan: Lapas Kalianda Geledah Blok Hunian

 

Dalam kunjungan ini Munawar Kholis Selaku Koordinator Riset Wildlife Crime UNODC-Indonesia dan Asisten Riset Wildlife Crime Nur Fadhilah Menyampaikan terkait Program UNODC mengenai  upaya penyadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan khususnya satwa langka secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap Satwa Liar.

Kemudian, pihak UNODC juga bertemu dengan Warga binaan tindak pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa liar yang dilindungi serta turut mewawancarai secara langsung 7 (Tujuh) orang Warga binaan tindak pidana satwa liar tersebut. Hal ini merupakan bagian dari misi UNODC dalam mengurangi perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

Baca Juga :  Cek Kondisi Sarana dan Prasarana, Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Kontrol

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Kanwil Kemenkumham Aceh Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. mengapresiasi dan mendukung penuh kegitan yang dilaksanakan oleh Research Analysis Branch (RAB) UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM R.I “kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi Satwa-satwa yang dilingdungi untuk mencegah kepunahan, kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama 3 (Tiga) Hari mulai tanggal 13 Februari s/d 15 Februari 2023”.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas , Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan Dengan Kodim Dan Polres Sambas

 

Kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar ini dilaksanakan untuk  memberikan basis bukti untuk mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. kegiatan sendiri berjalan aman dan tertib.

No More Posts Available.

No more pages to load.