Kurangi Overkapasitas, Lapas Idi Mutasikan 5 Orang Narapidana

oleh -1098 Dilihat

Kurangi Overkapasitas, Lapas Idi kembali melakukan pemindahan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (15/12/2022). Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Lapas Idi.

Sebanyak 5 orang WBP yang terdiri atas 4 Orang Narapidana dan 1 Orang Narapidana Anak Lapas Kelas IIB Idi akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh tim gabungan dari regu pengamanan dan kamtib agar berjalan lancar. 

Baca Juga :  Penghujung Tahun 2022, Seksi Minkamtib Lapas Muara Enim Gelar Bintorwasdal

 


Kegiatan Pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh dan LPKA Banda Aceh mendapat pengawalan dari Polisi Resor Aceh Timur dan Kejaksaan Aceh Timur. Hal itu dilakukan guna memastikan proses pemindahan berjalan sesuai dengan SOP.

Pada sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irhamuddin sudah mengaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Komisi III DPR-RI Bidang Hukum,HAM dan Keamanan Melakukan Diskusi Dengan Karutan Kelas IIB Banda Aceh

“Ini meruapakan hal yang lumrah, Pemindahan ini dilakukan untuk mengatasi overkapasitas penghuni, agar juga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban” Tegas Irhamuddin.

No More Posts Available.

No more pages to load.