Laksanakan Instruksi Presiden, Lapas Muara Enim ikuti kegiatan Pendampingan Pencatatan Realisasi Produk Dalam Negeri

oleh -1526 Dilihat

Palembang – Dalam rangka percepatan pencatatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMKM guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan dalam negeri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Kegiatan Pendampingan Penginputan realisasi PDN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Senin, (19 /09/ 22)

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto hadir langsung membuka kegiatan tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel ini diikuti sebanyak 17 Satuan Kerja.

Baca Juga :  Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Dalam kesempatan itu Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel diwakili oleh Kasubag TU Firmanzah dan Operator LPSE Vevin Septiawan mengikuti jalannya kegiatan Pendampingan Pencatatan Realisasi Produk Dalam Negeri dengan saksama.

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Hal ini merupakan langkah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional

Diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mempunyai target pencatatan realisasi PDN sebesar 80 persen pada bulan September dan 90 persen pada bulan Oktober, oleh karenanya guna mencapai realisasi yang telah ditargetkan maka kegiatan pendampingan penting untuk dilakukan

No More Posts Available.

No more pages to load.