Lakukan Kontrol Dapur, Petugas Dapur Rutan Kelas IIB Banda Aceh lakukan pengecekan kualitas masakan dan bahan makanan

oleh -710 Dilihat

Banda Aceh – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan kualitas bahan makanan dan masakan, Petugas Dapur Rutan Kelas IIB Banda Aceh rutin mengawasi Proses pengolahan bahan makanan dan masakan dapur mengingat Warga Binaan perlu asupan gizi yang cukup sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, Anak dan Narapidana.

Proses mengawasan yang dilakukan oleh Petugas dapur Rutan Kelas IIB Banda Aceh dimulai dari kegiatan apel, pembersihan bahan makanan, keberadaan dapur,tata cara penyajian makanan dan pengolahan bahan makanan serta pendistribusian makanan. Pengawasan yang di lakukan oleh petugas dapur guna menjamin kualitas dan kebersihan tetap terjaga hingga sampai ke warga binaan.

Baca Juga :  Kalapas Singkawang Serahkan SK Remisi Imlek Tahun 2024

Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin dalam hal ini menyampaikan “Dalam proses  memberikan pelayanan terhadap kebutuhan makanan Warga Binaan, kita terus berusaha melakukan pembenahan menuju arah yang baik dengan melaksanakan penyajian bahan makanan sesuai standar yang berlaku”.

“Proses pengawasan yang dilakukan oleh petugas dapur Rutan kelas IIB Banda Aceh dilakukan guna untuk memperhatikan kualitas makanan baik dari sisi rasa, kebersihan dan kecukupan jumlah bahan makanan yang diolah di dapur dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan” ujar Karutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.